Calon Walikota & Wakil Melawan Kotak Kosong; Masihkah ia Memiliki Problem?

Melawan kotak kosong adalah ungkapan yang sering kita dengar. Bagi yang sudah tahu dan pernah mengalami kejadian, tentu bukan kepada mereka tulisan ini dialamatkan. Namun, bagi yang belum mengetahui, yang dalam beberapa kesempatan masih sering bertanya-tanya dan ada juga yang nyaris tidak percara. Maka mungkin tulisan ini ada manfaatnya sebagai penambah informasi bagi ketahuan kita.

Dua Pasang?

Pada pemilihan Calon Bupati atau Walikota dan Wakilnya pada Pilkada atau Pilwalkot tahun 2020, kita kerap menyimak informasi tentang calon yang berhadapan dengan calon Non-Orang. ya, memang yang dihadapi oleh calon riil atau nyata itu bukan berupa orang, tetapi ia ternyata ada kekuatannya di dalam perolehan suara atau di dalam kenyataan. Calon demikian, terkesan seperti tidak ada, tetapi dalam realitas ternyata ia memiliki kekuatan juga karena memang ada kekuatannya dalam kenyataan.
Nah, dua hal itu di dalam realitas ternyata dapat dihitung keberadaannya.

Calon Manusia dan Non-Manusa 

Dalam pelaksanaan calon yang nyata itu dalam pertandingan berjejeran dengan calon yang tidak nyata tetapi ada. Masing-masing didudukkan di dalam kotak yang berbeda. Kotak yang satu berisi dua person yaitu calon bupati dan wakil bupati untuk kota kabupaten atau calon walikota dan wakil walikota untuk kota tertentu seperti Semarang. Pada kedua pasangan calon yang pada dasarnya sama itu, diperhadapkan kepada calon yang ditempatkan eksistentinya sebagai kotak kosong (yang tentu saja dapat diisi dengan suara, oleh mereka yang memilihnya).

Ungkapan: Membuat Geleng-Geleng Kepala 
Sebuah contoh sering mempermudah kita mengenal realitas ini. Misalnya, pada suatu forum kampanye dialogis, seorang Ibu sepuh memberi pernyataan: “Pak, sudahlah Pak, percaya saja. Saya sekeluarga tidak ada problem bahwa kami percaya bahwa Bapak … dan Bapak … atau Ibu … dan Bapak … sebagai wakil kita yang tinggal duduk manis nanti kami mengakui bahwa panjenenganlah yang jelas akan menjadi Bupati/Wakil Bupati atau Walikota/Wakil Walikota yang akan memenangkan pemiihan pimpinan di kabupaten atau kota tempat kita ini.
Apa ungkapan ini adalah suatu jaminan yang dapat diandalkan di dalam suatu kenyataan? Dijawab, “Belum tentu!”
Mengapa dapat dijawab belum tentu? Karena ungkapan dimaksud belum mesti bertemu dengan kenyataan.
Pada kenyataan yang berbukti, yang diakui sebagai hal penting adalah adanya realitas dari coblosan di atas kertas. Bukan hanya ungkapan yang baru bersifat kata yang dijanjinkan.

Pada akhirnya, melawan kotak kosong adalah dua calon itu sama berada di dalam kotak. Calon manusia nyata bisa nyata membawa kemenangan: apabila sang pemilih telah berpihak kepada dia dalam menentukan pilihan. Namun, apabila para calon pemilih datang ke forum pemelihan namun memilih kotak kosong. Atau dia datang tetapi todak mencoblos kertas suara. Atau memilih golput saja dengan tidak datang pada saat pemilihan. Maka sama artinya dengan tidak menjamin adanya kemenangan pada kotak yang nyata-nyata ada gambar manusianya. Bagaimana dengan anda di pemilihan yang akan datang?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *