Garis Ketaatan Kaum Mukmin kepada Pemerintahan Ulil Amri
Pendahuluan Khutbah Jum’at
Pada kesempatan awal dari khutbah kali ini, saya mengajak hadirin dalam wasiat: mari kita sama-sama meningkatkan takwallah. Yaitu, melaksanakan apa-apa yang diperintahkan Allah dan meninggalkan apa-apa yang dilarang Allah. Sebab, melaksanakan perintah Allah pada hakikatnya kita melaksanakan apa yang terbaik bagi diri kita masing-masing sedang pada meninggalkan larangan-Nya adalah karena yang dilarang itu apa jua wujudnya mengandung banyak madratat bahkan bisa saja karena itu menjerumuskan kita pada jurang ke zhaliman atau kesesatan.
Maka jalan takwallah adalah jalan terbaik yang mesti kita lakukan. Di antara yang terpenting dalam kerangka takwallah itu adalah: menunaikan ketaatan kita kepada pemerintah yaitu Ulil Amri.
Ketaatan Setelah Kepada Allah dan Rasulullah Saw
Merupakan bagian juga dari takwallah adalah taat kepada pihak yang diberi amanat oleh Allah dan Rasulullah saw. Selaku hamba Allah Swt yang baik, maka kita wajib diri melakukan ketaatan kepada Sang Pencipta kita, Allah lalu Rasulullah saw. Namun, tidak berhenti di sini. Yaitu, kita juga diserukan untuk senantiasa taat kepada pemerintah yang menangani tugas kenegaraan atas amanah Allah Swt. Amanat itu, tegas disampaikan oleh Allah Swt di dalam Surah An-Nisak ayat 59:
$pkr’¯»t tûïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä (#qãèÏÛr& ©!$# (#qãèÏÛr&ur tAqߧ9$# ….4 y7Ï9ºs ×öyz ß`|¡ômr&ur ¸xÍrù’s? ÇÎÒÈ
- Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), …..yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Q.S. An-Nisak: 59).
Ayat di atas menunjukkan kepada, bahwa taat penting seorang mukmi setelah taat kepada Allah dan taat kepada Rasulullah saw, adalah taat kepada Ulil Amri.
Persoalannya: siapa ulil amri itu? Siapa yang tergolong kepada ulil amri? Seperti apa pola ketaatan kita terhadapnya? Dan adakah batas-batasnya?