Halal Bihalal dan Tradisi Lebaran Dalam Perspektif Sudut Agama
Dalam masyarakat di Indonesia terdapat kebiasaan yang sudah berlangsung lama di dalam kehidupan. Pada kalangan masyarakat Islam, setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan, ada kebutuhan bersama untuk saling mengungkapkan rasa senang dan rasa rela hati untuk saling memberi maaf pada bulan syawal. Kebiasaan itu memang hanya berlaku dalam waktu di seputar bulan itu. Di pelbagai tempat ibadah, baik di masjid-masjid dan di mushalla-mushalla, ungkapan yang secara eksplisit menyatakan luapan hati melalui lisan dan gerak jabatan tangan menemukan polanya dalam bentuk tradisi tahunan, yang di kalangan masyarakat jawa dikenal dengan lebaran. Sekalipun pada awalnya belum memiliki format luas, namun dari waktu ke waktu bentuknya semakin mempola. Kata lebaran, diterima di lingkungan masyarakat berbudaya di Indonesia.
Dalam perkembangannya, tradisi lebaran yang sudah kian mempola itu berhadapan dengan kenyataan di dalam kehidupan bernegara. Di Indonesia, pada dekade awal pasca kemerdekaan di sekitar tahun 1948, terjadi suasana politik yang bila ditelusuri berlangsung problema yang cukup mengganggu bagi keberlangsungan kehidupan bersama. Suasana kehidupan perpolitikan bangsa Indonesia yang berlangsung di awal kemerdekaannya memiliki suasana yang nyaris keruh; satu pihak dengan yang lain sudah saling menyalahkan, dan pihak yang menyalahkan sering berhadapan dengan balasan pihak yang disalahkan. Kenyataan itu tidak henti-hentinya, berlangsung dalam kehidipan politik, sehingga begitu menantang untuk diperolehnya solusi bagi kebaikan dan kemaslahatan kehidupan berbangsa di Indonesia.
Keburuhan yang semakin lama kian keruh itu menjadikan pemuka Indonesia, menanggap penting dan mendesak untuk menemukan solusinya. Sementara kebutuhan pemecahan solusi carut marut suasana berlangsung, tradisi lebaran sudah ada dan berlangsung di pelbagai tempat di Indonesia. Padahal tradisi itu, dirasakan efektif bagi masyarakat untuk menjalin persau- daran karena di dalamnya berisi luapan hati bagi memaafkan dan kerelaan untuk melanggengkan kehidupan yang bersaudara meskipun setiap kelompok masyarakat itu memiliki asal usul yang berbeda.
Asal Usul Halal Bihalal