Melawan Lupa: Sudah Melunasi STNK atau SIM-kah Kita?

Hidup ini selain perlu berlangsung lancar juga perlu aman. Untuk bisanya lancar, pilihan memiliki sepeda motor atau mobil adalah pilihan yang benar. Dengan menaiki sepeda motor, faktor tele dalam kehidupan dapat dijalani dengan gesit dan lincah. Puluhan kelo meter hingga ratusan kelo mater perjalanan dapat ditempuh dengan baik. Ketika usia 22 tahun hingga 40 tahun, kita dapat mengendarai sepeda motor dengan lincah dan tangkas, untuk mengatasi sepek kelancaran hidup.

Namun, bagi yang sudah memadai proses pengadaannya, memiliki mobil dapat juga meringankan dan bahkan juga lebih lengkap pengamannya. Karena mobil yang dikendarai dengan baik, selain melindungi pemakainya dari tiupan angin dan hawa yang sangat sejuk, juga dapat menyeimbangkan pengendaranya dari udara panas, kehujanan, dan gangguan lingkungan yang dapat mengenai seseorang dibandingkan dengan berkendaraaan sepeda motor. Al-Hasil pada kedua jenis kendaraan itu, banyak sudut-dudut penglihatan bisa digunakan bagi kegunaan yang lebih memberdayakan diri pemiliknya dalam banyak urusan.

 

Melunasi STNK dan SIM

Kelancaran dan keamanan kendaraan tentu tidak gratis. Karena kita mengendarai sepeda motor atau mobil itu mesti akan berkait erat dengan penggunaan jalan yang tinggal memakai; penyeberangan lalu lintas yang sudah diatur traffic lightnya; adanya keterangan kendaraan yang diurusi oleh institusi kepolisian. Semuanya perlu adanya pembiayaan tahunan yang mesti dipenuhi bagi proses kelancaran dan keaman kita dalam memakai kendaraan. Di situlah, urusan STNK dan SIM mulai terlihat relevansinya.

STNK adalah kependekan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (Bermotor). Surat ini berisi rincian sosok kendaraan dan pajak sah kendaraan yang mesti dipenuhi oleh kita pada setiap tahun. Angka pajaknya perlu dipenuhi sesuai dengan jenis kendaraan yang kita gunakan baik dalam lingkup sepeda motor maupun mobil. Sepeda motor saja berkelas-kelas dari yang sederhana hingga ke kelas-kelas sepeda motor mewah yang besar CCnya. Semua mesti dikenaik pembayaran pajak tahunan dalam kelas-kelas sepeda motor yang kita kendarai. Mobil pun perlu memenuhi kewajiban seperti sepeda motor di atas. Besaran pajaknya dalam kategori mobil yang kita miliki dari kelas yang sederhana, hingga kelas mobil mewah, seperti volvo, BMW, Alphard, Mercy, dll.

Selain membayar pajak tahunan dalam bentuk STNK, perlu juga dipahami mengenai SIM. SIM kependekatan dari Surat Izin Mengemudi (kendaraan). Umumnya SIM juga diatur dalam kelas sepeda motor dan kelas mobil. SIM sepeda motor sering kita lihat disebut SIM C, sementara untuk mobil kita kenal dengan SIM A (untuk jenis mobil sedan hingga mini bus). Namun, untuk kelas Bus dan truk, biasanya diatur dalam kelas SIM B. Jika STNK mengurusinya pada setiap tahun melalui kewajiban membayar pajak, maka pada SIM mesti memperpanjangnya dilakukan setiap 4 tahun sekali.

 

Bulan dan Hari Ganti SIM

Untuk melawan lupa, ada sejumlah cara yang bisa kita tempuh.  Bagi yang memiliki smartphone, dapat menyetel pengingat atau apapun cara yang bisa dilakukan melalui HP kita, agar pada waktunya kita bisa diingatkan oleh HP kita untuk membayar dana bagi pengeluaran SIM itu oleh yang berwrnang. Salah satu ikhtiar kita adalah, menyetelnya misalnya agar 2 bulan sebelum waktu pembayaran kita diingatkan bahwa waktu pembayaran tinggal 2 bulan. Selain itu, bisa 2 hari sebelum penggantian SIM atau pembayaran lunas, juga dapat diingatkan, sehingga pada waktunya kita dapat melakukan tugas dengan baik, sehingga kita tidak sampai lupa.

Tugas ini, bagi mereka yang sudah usia 40-an ke atas, minimal sebagai semacam melatih kesetiaan daya ingat dan tidak pernah lupa. Sekalipun kita dibantu oleh smartphone, namun bantuan itu bisa lebih mendekatkan kepada benar-benarnya tidak lupa dengan aktivitas yang mestinya kita lakukan. Dan tentu, mampunya kita membayar kewajiban dengan benar dan baik, adalah salat satu prestasi yang layak kita acungi jempol pada orang-orang yang sudah begitu sibuk dalam urusan sehari-hari, tetapi masih tetap ingat atas kewajiban yang empat tahun sekali. Anda sudah pernah mencobanya (Erfan S).

1 thought on “Melawan Lupa: Sudah Melunasi STNK atau SIM-kah Kita?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *