Menyelamati Kandungan: Waktu dan Bacaan Surah Pilihan
Menyelameti kandungan biasa dilakukan di Indonesia, lebih-lebih di tanah jawa. Masa menyelamati bisa berbeda tergantung cara pandang masing-masing, begitu pula surah-surah yang dibacakan pada waktu selamatan bisa variasi. Akan tetapi, ada satu surah yang sejauh ini banyak dilupakan sebagai pilihan surah yang dibaca, surah apakah itu, dan siapakah yang sejauh ini sudah memulai tradisi ini?
Empat atau Tujuh Bulan
Ada suatu versi yang terjadi di masyarakat berkenaan dengan masa melakukan selamatan kandungan. Pertama, versi kebiasaan muslim klasik. Pada versi ini orang bisa menyelamati kandungan bagi pasangan yang istrinya hamil ketika masa kandungan sudah berusia sekitar tujuh bulan. Yang termasuk versi ini tidak begitu jelas asal usulnya. Bagi mereka, yang penting calon bayi yang sedang dikandung ibunya itu dimohonkan selamat. Nanti ketika bayi sudah lahir akan menjadi bayi yang lahir selamat, dapat perlindungan Tuhan, dan selamat dari segala musibah kecelakaan yang dapat membawa cabang bayi atau orang tuanya dari suasana maut yang kerapkali mengintai. Kedua, versi muslim modern. Pada versi ini, pada umumnya mendasarkan acaranya bukan mengikuti selamatan pada bulan ketujuh kandungan, melainkan pada bulan yang keempat, dimana pada masa kansungan empat bulan itu, si jabang bayi menurut informasi hadis Nabi saw sudah dititupkan rokh oleh Sang Pencipta, yang pada kesempatan itu pula diyakini dicatat nasib untung atau celakanya, dan goresan rezekinya sudah ditulis dalan goresan nasib di Lauh Mahfuzh nya.
Surah Muhammad
Baik yang versi tujuh bulan atau yang empat bulan, biasanya ketika selamatan selain menyampaikan bacaan-bacaan yang mengarah kepada ikhtiar menuju ke selamatan. Biasanya dalam kesempatan itu tertib acara disertai dengan adanya pembacaan surah-surah Al-Qur’an.
Adapun surah yang umum dibaca pada acara-acara semalamatn kandungan adalah (1) Surah Yasin, (2) Surah Lukman, (3) Surah Yusuf, (4) Surah Ar Rahman, (5) Surah Al-Waqi’ah, (6) Surah Maryam, dan (7) Surah Al-Mulk. Di pelbagai tempat, tujuh surah itu lazim dibaca, dengan harapan agar bayi yang lahir dari kandungan ibundanya nanti menjadi bayi yang lahir dengan selamat. Anggota bandannya lengkap, rezekinya lancar dan berkah, menjadi anak ganteng atau cantik dan cerdas yang mirip dengan tokoh-tokoh yang dibaca dalam surah-surah Al-Qur’an.
Namun, dari tujuh surah yang dibaca itu ternyata hanya dipilihkan surah itu saja ya kok tidak ada yang, misalnya, membaca Surah Muhammad: mengapa? Tidak terlalu jelas jawabnya di antara kita. Belakangan, sudah ada yang mengganti dari tujuh surah salah satunya dengan surah Muhammad, atau mencukupkan tujuh surah pilihan itu salah satunya dengan memilih Surah Muhammad. Maklum, kita ini khan umat Nabi Muhammad saw.
Menurut asal usul, yang disertasi mengenai tokoh itu pernah dimuat di web ini, tokoh yang membiasakan itu adalah K.H. Mughni, dari PP Al-Hikmah, Sirampog, Brebes Jawa Tengah. Mantan Rais Syuriah NU Jawa Tengah, yang wafat di Mekkah itu, menyelamati ke-10 putera-puterinya, katanya antara lain, dengan selalu membawakan Surah Muhammad, yaitu surah ke-47 dari 114 surah Al-Qur’an, yang di dalamnya terdiri dari 38 ayat itu. Nyatanya, Alhamdulillah, seluruh putera-puteri beliau lahir bagus-bagus dengan selamat dan banyak yang alim dan hafizh Al-Qur’an, sebagaimana yang disaksikan oleh masyarakat yang mengetahuinya.
Sejauh ini, kita tahu Nabi Muhammad saw, hanya banyak tahu kehebatan akhlaknya yang menjadi teladan kita. Namun, tidak banyak yang tahu bahwa beliau selain ganteng dalamnya, banyak keistimewaan pada kegantengan zhahirnya. Kalau tidak percaya, silakan Anda minta bermimpi bertemu dengan Nabi saw, kan benar-benar bahwa Nabi saw itu buaguuusss luar dalam. Silakan bermimpi beliau, semoga berhasil dan kita menjadi umat yang diberi syafaat oleh Nabi Muhammad saw plus semua keturunan kita insya Allah (Erfan Subahar).
Akhir kata, menyelamati kandungan adalah suatu ikhtiar yang mencakupi banyak kebaikan. Dengan membacanya tentu terserah Allah untuk menganugerahkan apa saja kepada hambanya. Paling tidak, tujuan agar selamat, baik nasibnya di dunia dan di akhirat kelak itulah harapan minimal dari selamatan itu, di samping juga adalah memperoleh ridha Allah Swt (Erf).