Prosesi Akad Nikah dan Penganten Duduk di Pelaminan

Pada pagi hari Rabu, 14 Maret 2018, saya sekeluarga menghadiri undangan akad nikah di Kudus. Tepatnya di Kauman  Menara Kudus, beberapa meter sebelah utara Masjid Menara Kudus, Masjid al-Aqsha. Acaranya khas, setidaknya dilihat dari daerah kami di Semarang. Dimana letak kekhasannya? Setidaknya dilihat dari acaranya yang hanya berlangsung setengah hari. Dimulai pukul 7.00 selesai pukul 12.00 siang hari.

 

Akad Nikah

Undangan yang saya hadiri adalah akad nikah dari keponakan puteri, anak dari kakak ipar istri saya, Lathifah. Ibunya kebetulan sudah meninggal, setahun yang lalu. Sepertinya agak kaget, karena saya sekeluarga dari Semearang mesti berangkat pagi-pagi. Akad nikah dimaksud dimulai pukul 7.00 lebih, mirip dengan para siswa beramai-ramai berangkat ke sekolah. Setelah para undangan hadir lengkap, acara segera dimulai, dibuka dengan membaca Surah al-Fatihah.  Dilanjutkan dengan membaca Ayat Suci Al-Quran. Kemudian, masuklah ke acara inti dari akad nikah: Khutbah nikah, setelah syahadat dan istighfar (tanpa diakhiri salam), acara dilanjutkan dengan akad nikah oleh orang tua yaitu Pak Chanafi yang diterima oleh Panganten laki-laki. Lalu dibacakan doa.  Setelah pembacaan doa, penganten laki-laki keluar acara menemui penganten puteri yang ada di dalam rumah, sekitar 100 meter dari masjid Kauman Menara.    

Setelah acara akad nikah itu, disempatkan bersama membaca tahlil, yang diakhiri dengan membaca doa tahlil. Pada saat itu, penganten sudah sampai lagi di masjid Kauman Menara. Bersamaan waktu dengan datangnya kembali penganten laki-laki ke acara aqad nikah, tanpa kehadiran penganten puteri.

Acara di Masjid Menara Kudus ini berakhir pukul 09.00, berlangsung dua jam. Para hadirin pun sudah bersesama-sama saling bersalaman, pertanda selesainya acara. 

 

Acara Sanding Penganten

Jika acara akad nikah hanya diikuti oleh kaum Adam di Masjid Menara Kudus, maka acara pengantenan bersifat lebih bebas diikuti oleh laki dan perempuan. Namun acaranya berlangsung dalam durasi waktu yang sama dimulai pukul 10.00 sampai pukul 12.00 WIB; dua jam. 

Dari sudut efektivitas waktu, keseluruhan acara dapat berlangsung empat jam, karena acara yang kedua semuanya duduk di meja masing-masing, dengan menyaksikan acara plus menerima santapan makan minum seperti yang disediakan panitia.

 

Acara di Kudus ini, berlangsung dalam waktu yang lumaya. Efentif, sehingga waktu menyelenggarakan acara cukup sekitar empat jam. (Erf).      

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *