Tradisi Lebaran dan Halal Bihalal Ditinjau dari Sudut Agama (1)
Silaturahmi lebaran adalah ungkapan yang sudah begitu kita kenal di dalam kehidupan, sehingga di sini tidak dijelaskan secara detail. Adapun bahwa ‘silaturahmi’ itu berkenaan dengan menjalin hubungan persaudaraan meskipun kita ini berbeda. Lalu, ‘lebaran’ adalah ungkapan yang mencakup aktivitas saling memberi maaf dengan berjabat tangan, menjalin hubungan persaudaraan, dan sama hadir untuk mendengar nasihat atau tausiyah yang kemudian dikenal dalam bentuk formalnya dengan halal bihalal. Kedua rangkaian kata itu ‘silaturahmi lebaran’ sudah kita pahami maksudnya, tidak diperjelas lagi di sini.
Begitu juga turunan katanya: lebaran, leburan, loberan, saya tidak akan menjelaskannya. Di forum ini sudah cukup banyak yang berkemampuan untuk menjelaskan secara detail dan lebih mendalam lagi. Saya pada bagian ini, sekadar untuk memperjelas arah pembicaraan, menyinggung beberapa hal.
Setiap insan berakal memerlukan hidup maslahat; hidup tertib dan elegan, jauh dari kocar kacir, ketidakteraturan. Untuk ini insan yang tidak pernah luput dari kekurangan dan kekhilafan, membutuhkan agama agar hidup ini tidak sempit dan mampu berolah pikir tentang alam dunia sekarang hingga alam akhirat.
Pada agamalah manusia yang berpikir luas dan utuh menemukan pedoman. Agama, yang dari sudut asal usul berasal dari akar kata a yang berarti tidak, dan gama yang berarti kocar kacir, membuka cakrawala pikir bahwa hidup yang lengkap memiliki pegangan: agar kehidupan berlangsung maslahat dan selamat. Dari agama (ad-Diin), kita dapat hidup maslahat dan selamat.
Dari sini, bahwa agama adalah “tatanan hidup Ilahi, yang mendorong orang-orang berakal berikhtiar untuk mewujudkan kesejahteraan atau kebahagiaan hidup di dunia sekarang dan kebahagiaan hidup di akhirat yang akan datang,” mudah diwujudkan. Agama tidak layak didudukkan pada hal-hal yang rendah dan remeh; apalagi hanya di sudut-sudut konsep kecil yang dibesar-besarkan seperti anti Pancasila, anti hormat bendera, hanya mengurus konsep negara yang kunjung selesai. Sedangkan Pancasila adalah suatu filosofi bangsa dan bernegara yang sudah dipikirkan dengan matang dan dirumuskan oleh para pemuka bangsa kita; yang prosesnya sudah memakan waktu bertahun-tangan dalam ikhtiar dan istikharah secara agamis di Indonesia yang sudah matang di alam pikiran.
Agama bagi kita adalah tatanan Ilahi yang penting; mesti didudukkan secara pantas. Tidak di tempat rendah atau menjerumuskan. Dan penganut atau organisasi setiap agama sama dihormati dan dimanusiakan secara berkeadaban.
Dari agamalah, persoalan akidah, syariah (ibadah dan muamalah, dan akhlak, kita pegangi untuk kehidupan yang maslahat yang jauh dari kepicikan pikir.
Tinjauan pembicaraan saat ini dibatasi dalam bidang mu’amalah dan akhlak karimah dalam aktivitas saling memberi maaf dan bersilaturahmi yang dikenal dalam budaya silaturahmi lebaran dalam masyarakat Indonesia.
Tradisi Lebaran
Pada kehidupan masyarakat di Indonesia, setelah bulan Ramadhan dikenal tradisi yang turun temurun hingga sekarang. Begitu selesai berpuasa, masyarakat merasakan kebutuhan bersama untuk berlebaran, atau bersilaturahmi lebaran, atau yang lebih formal disebut dengan halal bihalal
Tradisi ini berlangsung di pelbagai tempat : perkampungan, perkotaan, di sekolah, masjid, mushalla, dan di tempat-tempat dimana masyarakat dapat bertemu satu dengan yang lain di Indonesia dan mengalami perkembangan sejalan pengalaman bermasyarakat di Indonesia dalam menjalin kehidupan bersama seluruh rakyat di Nusantara.
Dalam perjalanan historisnya yang khas, dari sudut waktu, tenaga, dan biaya, lebaran pernah berlangsung dalam situasi formal. Konon, pada masa KGPAA Mangkunegaran I, Pangeran Sambernyawa, setelah menunaikan Salat Idul Fitri di tahun 1770 mengadakan pertemuan antara raja-permaisur, penggawa serta prajurit secara serentak di Balai Istana. Semua penggawa dan prajurit sungkeman kepada raja dan permaisuri pada tanggal satu syawal. Kegiatan formal ini kemudian diikuti di tempat lain sebagai tradisi lebaran, atau sungkeman. Dicatat di sini, bahwa tradisi dimaksud baru dikenal dengan lebaran atau sungkeman.
Tradisi lebaran atau sungkeman ini dari waktu ke waktu terus berkembang. Selain berisi saling bermaafan, bersilaturahmi di awal hari raya, acara ini bertemu dengan puasa enam hari di bulan Syawal. Maka disebutlah kemudian dengan Hari Raya Ketupat, di hari ketujuh Syawal. Atau di hari ketujuh setelah Hari Raya Idul Fitri, hingga akhir Syawwal. Pelbagai kalangan melakukan dengan mengemasnya dalam dimensi waktu sesuai jangkauan tenaga dan biaya yang tersedia.
Dari tradisi lebaran itu aktivitas utama yang dilakukan berupa saling memberi maaf dengan berjabat tangan dan bersilaturahmi dengan sesama. Fokus saling rela memberi maaf dan bersilaturahmi pola dalam acara lebaran, diikukuti dengan acara ceramah keagamaan.
Ketika masyarakat berada di alam Kemerdekaan, kita tidak dapat mengelak dari anggota keluarga untuk bekerja di pusat kota atau tempat aktivitas ekonomi dimana rakyat bekerja terpisah dari tanah kelahiran. Padahal, kebutuhan tahunan untuk saling bermaaf-maafan dan bersilaturahmi sudah tradisi masyarakat. Dari sini, tradisi mudik lebaran sukar dipisah dari budaya silaturahmi lebaran yang selalu hangat dibicarakan, di samping pembicaraan Halal Bihalal.
Halal Bihalal
Setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia dalam menjalankan roda pemerintahan menghadapi persoalan berat. Dalam bidang politik, terjadi persoalan antara pihak-pihak saling menyalahkan pihak lain. Satu pihak merasa dirinya yang benar sehingga menyalahkan pihak lain; sementara yang disalahkan melakukan tindakan serupa, menyerang pihak yang menyalahkan. Kondisi saling menyalahkan pihak lain, membawa kesulitan juga kekhawatiran bagi negara yang baru beberapa tahun merdeka dalam mengompakkan penyelenggara kekuasaan negara di Indonesia.
Kondisi ini diperparah dengan pemberontakan politik di berbagai tempat. Misalnya Aksi Teror Gerombolan Ce Mamat pada 9 Desember 1945,[1] di Serang yang berhasil menculik dan membunuh Bupati Lebak. Atau Pembrontakan PKI di Cirebon pada 14 Pebruari 1946, yang mendatangkan 3.000 laskar merah dari luar daerah ke Cirebon dalam rangka Konferensi Laskar Merah, sehingga 12 Fabruari 1946 berhasil melucuti TRI, menguasai kota dan gedung vital yaitu stasiun radio dan pelabuhan.
Dicatat dalam sejarah, seputar bulan Juli 1948, Indonesia berada dalam suhu politik yang memanas. Sebulan setelahnya, 19 Agustus 1948, ditandai dengan adanya Pengacauan Surakarta, yang dengan berbagai aksi fitnah dan adu domba dilakukan PKI di Surakarta, pada malam hari 19 Agustus 1948 di pasar malam dalam rangka HUTRI, dibakar ruang pameran di Taman Sriwedari dengan tujuan mengalihkan perhatian TNI agar pemberontakan di Madiun bisa dilakukan PKI dengan aman. Dan ternyata kondisi diperparah dengan partai komunis yang mengadakan Pemberontakan PKI di Madiun 18 September 1948. Pada saat pemerintah dan angkatan perang memusatkan perhatian menghadapi Belanda, PKI kembali melakukan pengkhianatan: didahului kampanye menyerang politik pemerintah, aksi teror, mengadu domba kekuasaan bersenjata, dan sabotase di bidang ekonomi. Pada dinihari, 18 September 1948, PKI mengadakan pemberontakan di Madiun: sejumlah tokoh meliter, pejabat pemerintahan, dan tokoh masyarakat dibunuh. Di Gedung Keresidenan Madiun, PKI mengumumkan “Sovyet Republik Indonesia” dan pembentukan Pemerintahan Front Nasional.
Pada masa demikian, pihak-pihak yang terlibat dalam pemerintahan saat itu mengalami kondisi hubungan kurang harmonis, seperti saling menyalahkan, saling bertingkah yang membawa rasa rendah persaudaraan. Kondisi demikian, diperparah dengan kondisi partai komunis yang mengadakan pemberontakan di Madiun tahun 1948. Pendek kata, kondisi rasa kerelaan memberi maaf dan kemauan menyambung persaudaraan masyarakat Indonesia pada saat itu berada pada peringkat yang mengkhawatirkan.
Maka pada pertengahan bulan Ramadan 1367 H/Juli 1948 M, Presiden RI Ir. Soekarno dalam kondisi perpolitikan memanas, mencari solusi bagi Indonesia. Ikhtiar untuk mengatasi kondisi amal sulit segera diadakan. Mula-mula, seluruh pemimpin nasional diundang untuk bertemu di Istana Negara, namun undangan tidak mendapatkan sambutan. Menyadari bahwa undangan penting tidak disambut dengan respon positif, Presiden Ir. Soekarno lalu meminta pendapat KH Abdul Wahab Chasbullah yang diundang ke istana negara. Isinya, untuk mendapatkan jawaban yang diperlukan tentang cara yang tepat digunakan agar pihak-pihak yang ada dalam kondisi hubungan kurang harmonis bisa menghadiri undangan ke Istana Negara.
Mendapatkan persoalan yang mesti dijawab itu, Kiai Abdul Wahab,[2] mengusulkan untuk menggelar kegiatan silaturahmi di Istana negara pada tahun 1948. “Kami mengusulkan untuk diadakan acara Silaturahmi Pak,” jawabnya. “Karena bulan Ramadan sebentar lagi sudah akan segera selesai, sehingga acara bermaaf-maafaan dan silaturhmi dapat segara kita gelar,” demikian alasan Kiai Wahab.
Namun, maksud untuk mengadakan acara dalam kemasan silaturahmi, oleh Presiden Soekarno tidak langsung disetujui. Sebab, ungkapan silaturahmi adalah ungkapan yang sudah umum dipakai. Ia dipandang kurang menarik dan perlu dikemas dalam acara dengan nama yang lain.
Bersambung …