Penting: Menimbang Kesederhanaan Dalam Prosesi Pernikahan (2)
Model Pernikahan yang Meringankan
Dari model pernikahan yang diilustrasikan di atas maka walaupun dalam gambaran sekilas tetap dapat diambil pemahaman. Bahwa yang dipentingnya di dalam prosesi berlangsungnya pernikahan adalah prosessnya itu hendaknya memenuhi ketentuan, yaitu ia dapat membawanya prosesi pernikahan itu sah dilakukan. Yang demikian itu, bahwa nikah itu harus memenuhi syarat dan rukunnya. Karena hal inilah yang membuat pernikahan bisa menjadikan kedua mempelai mengikatkan diri secara sah dan absah berkelanjutan di dalam jalinan hubungan suami istri untuk melangsungkan kehidupan secara berkelanjutan di dalam bahtera rumah tangga. Melakukan hal seperti ini saja sudah memenuhi syarat yang diberi pahala oleh agama dengan melakukannya di dalam prosesi yang dilakukan oleh keluarga.
Soal akan diselamati yang remainya seperti apa, itu termasuk di dalam perluasan acara. Bukan penyebab sah atau tidak sahnya pernikahan yang dilaksungkan. Jelasnya, Itu adalah acara pelengkap, yang menjadi pelengkap lanjut jika saja dikehendaki oleh keluarga dan mempelai yang saling mengikat diri dalam suatu pernikahan. Jika saja hanya berupa akad nikah saja acara yang diadakan pun, maka itu saja sudah memenuhi syarat bagi sahnya suatu pernikahan di dalam keluarga. Sampai di situ saja, kita sudah cukup secara minimalis bagi menjalin pernikahan di dalam keluarga bagi membentuk pondasi mendasar dari suatu keluarga yang samawa. Yaitu keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warahmah.
Model Pernikahan di Era Pandemi
Sebenarnya bolehkah melakukan prosesi di masa pandemi Covid 19 seperti yang sejdang kita jalani ini. Membuat model pernikahan di era pandemi, tentu saja boleh. Model yang dibuatnya tentu yang layak, pantas, dan sekaligus wajib memenuhi syarat rukun pernikahan sekaligus juga memenuhi syarat bagi kesihatan dan keselamatan bersama. Modelnya dapat dibuat yang sederhana, model agak mewan, dan mewah. Namun, tetap harus memenuhi prinsip yang dipegangi yaitu memenuhi syarat rukun pernikahan dan memenuhi persyaratan protokol kesihatan. Model pertama, bagi keluarga yang termasuk kategori mau sederhana saja tetapi memadahi. Maka melaksanakan acara pernikalah dengan memenuhi syarat dan rukun dengan upacara terbatas tetapi relatif lengkap, dapat saja dianggap cukup. Upacara yang dihadiri oleh keluarga mempelai laki-laki dan perempuan, ditambah warga RT dan RW setempat plus kenalan-kenalan penting saja sudah memadai. Model itu tentu bukan hanya monopoli keluarga dengan ekonomi sederhana. Mereka yang berekonomi berkelas pun boleh saja melangsungkan dengan acara ini, namun yang lebih dimaksud adalah selamatnya penganten berdua dan semua yang hadir di dalam acara itu.
Model kedua, mirip dengan model yang pertama dengan disertai iringan musik secara terbatas dan undangan yang terpantau bertempat di seputar rumah atau hotel dengan sesi-sesi yang dibagi dengan tepat sesuai dengan protokol kesihatan.
Model ketiga, dilangsungkan di hotel yang berkelas tetapi dengan memenuhi persyaratan yang benar-benar terjaga prosesinya baik prosesi akad pernikahan maupun resepsi yang dilangsungkan.
Model-model yang ada di atas bisa saja dibagi-bagi lagi kepada banyak kategori, sepanjang memenuhi ketentuan yang berwenang baik di KUI maupun bagian petugas yang sejauh ini menangani aktivitas yang berkait dengan Covid 19 di NKRI maupun lainnya. Semoga uraian ini manfaat (Erfan Subahar).