Eksekusi Mati: Hanyalah Untuk Kemanusiaan dan Kehidupan
Eksekuti mati adalah isi putusan hukum yang tidak boleh tidak mesti diambil. Ya, diambil oleh ketentuan hukum kemanusiaan yang juga manusiawi. Mengapa menjatuhkan pilihan mengiksekusi mati? Karena mengeksekusi satu dua orang yang meninggal, bagi keselamatan jutaan yang masih siap hidup dan akan hidup merupakan tindakan yang akhirnya harus dipilih. Pilihan yang tentu saja mengandung keadilan di mata hukum dan masyarakat, adalah untuk kepentingan kemanusiaan dan terjaminnya kehidupan yang berjangka panjang di dunia ini dan tentu saja mengandung konteks keakhiratan.
Pada hari Rabu, 29 April 2015, dari sembilan orang yang siap dipidana mati, 8 orang sudah dieksekusi dan 1 orang ditunda. Delapan orang yang sudah dieksekusi adalah para gembong narkoba yaitu …… dan yang masih ditunda adalah Mary Jane, dari Philipina. Diduga kuat, yang terakhir ini adalah “korban” tuduhan gembong narkoba; masih tepat untuk ditinjau kembali keputusan eksekusinya.
Setelah data lengkap, tulisan dilanjutkan….