Halaqah Ulama MUI Jateng Tentang Perbuatan Asosila Oknum Guru di Lembaga Keagamaan
Pada hari Senin hingga Selasa, 27-28 Desember 2027, di Hotel Pandanaran Semarang, para pimpinan MUI Kota dan Kabupaten Se Jawa Tengah beserta Pengurus MUI Jawa Tengah bertemu untuk acara Halaqah Ulama. Acara yang dibuka pada hari Senin sore pukul 16.00 itu menghadirkan tokoh-tokoh penting sebagai narasumber, dari Kemenag Pusat, Pakar Psikologi, Direktur RSI Sultan Agung Semarang, dan Tim MUI Provinsi Jawa Tengah sebagai penyusun draft aturan yang disusun untuk dibahas di dalam pertemuan.
Tiga Narasumber
Acara yang dibuka oleh Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Tengah, Dr K.H. Ahmad Darodji, M.Si, menampilkan tiga pembicara yang menyajikan masukan secara panel, yaitu (1) Kebijakan Umum Pencegahan dan Penanggulangan Asusila di Pondok Pesantren oleh Dr. H. Abu Choir, MA; (2) Strategi Pencegahan dan Penanggulangan Kasus-Kasus Asusila; (3) Pencegahan dan Penanggulangan Kasus Asusila di Pondok Pesantren Dalam Perspektif Kesehatan. Kemudian, disusuli dengan draft Draft Pernenag RI Tentang Pencegahan dan Penanganan Perbuatan Asusila di Pesantren, yang dibawakan oleh H. Erman Sulaeman, M.Ag, dari MUI Jawa Tengah.
Rekomendasi
Acara diakhiri dengan penyampaian rekomendasi untuk disampaikan kepada pihak yang terkait pada pukul 10.45 WIB. Kesemua acara diakhiri dengan penutup. Setelah disampaikan sambutan penutup oleh Sekretaris Umum, akhirnya ditutup dengan doa yang disampaikan oleh Prof Moh Erfan Soebahar (Erfan Subahar)