Membuat SILABUS dan Rencana Pembelajaran Semester
Pengajar perguruan tinggi yang akan melakukan tugas pembelajaran yang efektif dan efisien, tidak dapat lepas dari perlunya menyiapkan pendukung di depan kelas. Banyak yang mesti dijalankan, antara lain, membuat silabus dan rencana pembelajaran semester (RPS). Dua perencanaan itu, tentu belum semua, karena selain itu masih ada tugas lain, seperti rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), atau rencana tugas mahasiswa (RTM), lembar kerja mahasiswa (LKM), lembar penilaian hasil belajar (LPHS), dan kontak kuliah. Untuk kesempatan ini, dua tugas pokok itu berikut istilah-istilah yang perlu diketahui akan dipaparkan berikut ini.
Pengertian
Apa sebenarnya Silabus dan RPS itu, bagaimana formatnya, dan dapatkah aspek-aspek muatannya dijelaskan? Silabus dapat diartikan sebagai gambaran tentang suatu mata kuliah yang mencakup nama mata kuliah, kode mata kuliah, semester, sks, fakultas/program studi, mata kuliah prasyarat, capaian pembelajaran mata kuliah, deskripsi mata kuliah, bahan kajian, dan sumber pustaka.
Sedangkan RPS adalah kegiatan atau tindakan mengkoordinasikan komponen-komponen pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran, meteri pembelajaran, cara penyampaian kegiatan (metode, model, dan teknik) serta cara menilainya menjadi jelas dan sistematis, sehingga proses belajar selama satu semester menjadi efektif dan efisien.
Komponen dan Penyusunan Silabus
Silabus tak lain dari suatu dokumen yang menjabarkan capaian pembelajaran ke dalam substansi materi pembahasan, yang terangkum dalam mata kuliah atau praktikum. Sebab itu, ia tersusun dari komponen identitas mata kuliah atau praktikum, standar capaian pembelajaran, deskripsi mata kuliah, bahan kajian atau pokok bahasan, dan sumber pustaka. Gambaran komponennya dapat terlihat sbb:
1. Mata Kuliah/Praktikum:
2. Kode Mata Kuliah:
3. Semester:
4. SKS:
5. Fakultas/Program Studi:
6. Mata Kuliah Prasyarat:
7. Capaian Pembelajaran Mata Kuliah:
8. Bahan Kajian:
9. Referensi:
Penyusunan Silabus Versi ke Bawah
Teknik pengisiannya berturut-turut sebagaimana tergambar ke bawah sebagai berikut:
a. Mengisi kolom identitas mata kuliah. Mata kuliah merupakan unsur kurikulum yang memiliki capaian pembelajaran mata kuliah dan kemampuan akhir tahap tertentu, guna mendukung pembentukan profil lulusan pada suatu program studi, memiliki keterkaitan antara satu mata kuliah dengan yang lain dan didistribusikan dalam satuan waktu semester. Dengan demikian, maka kuliah memiliki identitas yang terdiri dari: nama mata kuliah, kode mata kuliah, kedudukan pada semester, jumlah SKS, fakultas atau program studi, dan mata kuliah prasyarat. Identitas di atas secara langsung dapat diisikan pada format silabus.
b. Mendeskripsikan mata kuliah. Ia memberikan gambaran umum atau uraian singkat tentang mata kuliah, yakni penjelasan tentang topik-topik utama mata kuliah.
c. Capaian pembelajaran mata kuliah. Meskipun agak berbeda, capaian pembelajaran ini dapat dianalogikan dengan standar kompetensi atau tujuan instruksional umum yang disempurnakan sehingga meliputi 4 (empat) unsur KKNI yang meliputi (1) sikap dan tata nilai, (2) kemampuan kerja (ketrampilan), (3) penguasaan pengetahuan, dan (4) kemampuan manajerial.
d. Menentukan bahan kajian. Dari topik utama mata kuliah tersebut, selanjutnya akan dirinci dalam bahan- bahan kajian, atau kalau dalam buku referensi akan berupa bab atau pokok bahasan. Satu topik — yang disebutkan pada deskripsi — dapat dirinci dalam satu atau beberapa bahan kajian.
e. Menentukan rerefensi. Referensi yang digunakan dalam pembelajaran mata kuliah dipilih berdasarkan sejumlah pertimbangan seperti: mudah diperoleh dan murah, mencakup semua bahan kajian, memiliki bahasa yang mudah dimengerti, sistematikannya baik, serta memiliki soal-soal latihan dan pembahasan.
Penyusunan RPS Versi ke Samping
Berdasarkan Permendikbud RI No. 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, tertanggal 9 Juni 2014, komponenan rencana pembelajaran semester terdri dari:
1. nama program studi, nama dan kode mata kuliah, semester, sks, nama dosesn pengampu;
2. capaian pembelajaran lulusan yang dibebankan pada mata kuliah;
3. kemampuan akhir yang direncanakan;
4. bahan kajian yang terkait dengan kemampuan yang akan dicapai;
5. metode pembelajaran;
6. waktu yang disediakan untuk mencapai kemampuan;
7. pengalaman belajar mahasiswa yang diwujudkan dalam deskripsi tugas yang harus dikerjakan oleh
mahasiswa selama 1 semester;
8. kriteria, indikator, dan bobot penilaian; dan
9. daftar referensi yang digunakan.
Adapun dalam praktik, teknik pengisian RPS dapat dilihat di bawah ini.
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
Fakultas/Prodi : …………………………………………………………………..
Mata Kuliah : …………………………………………………………………..
Kode Mata Kuliah : …………………………………………………………………..
Semester : …………………………………………………………………..
SKS : ……………………………………………………………………
MK Prasyarat : ……………………………………………………………………
Deskripsi MK : ……………………………………………………………………
Dosen Pengampu : …………………………………………………………………..
Capaian Pembel MK : …………………………………………………………………..
Pertemuan ke |
Kemampuan akhir yg di rencanakan |
Indikator |
Bahan Kajian |
Metode Pembelajaran |
Tugas Mahasiswa |
Metode Penilaian |
Bobot Penilaian |
Referensi:
1. …………………
2. …………………
Demikian proses membuat Silabus dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), yang mesti disiapkan oleh para dosen sebelum menangani perkuliahan pada setiap semester (Erfan S).