Presiden dan Deklarasi Hari Santri: Kamis 22 Oktober 2015

Sambutan Semarak

Karena dilakukan oleh Presiden, maka Hari Santri Nasional itu jelas resmi. Ya, ia resmi berlaku secara nasional, yang ditandai dengan adanya Surat Keputusan mengenai pemberlakuannya. Surat Keputusan tentang Hari Santri Nasional itu adalah SK Presiden Nomor 22 Tahun 2015, yang dengan hormat pembaca bisa melihatnya sendiri. Walau tidak harus menjadi hari yang mesti libur, tetapi Hari Santri Nasional itu merupakan suatu penghargaan. Yaitu, penghargaan terhadap kaum santri, yang pada tanggal 22 Oktober 1945 telah siap berjihad membela negara Indonesia, demi tegaknya NKRI.

Dari situ memang benar ungkapan, bahwa tanpa Hari Santri yang berjuhad pada 22 Oktober 1945, tidak mungkin akan ada Hari Pahlawan 10 November 1945.

Karena sejak 22 Oktober hingga 10 November 1945 itulah, berkomandang perang jihat, bergelora daya juang, berani tanpa rasa takut untuk melawan penjajah dengan ungkapan “Allahu Akbar”, suatu pekik yang disuarakan santri via lisan Bung Tomo, Para santri dengan berbekal keyakinan kuat memegang Fatwa K.H. Hasyim Asy’ari “wajib”, sama terjun membela NKRI. Para santri bersama komponen lain, ketika itu bersatu tekad untuk merebut kembali NKRI yang sudah diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 dari apapun kemauan penjajah untuk kembali ke Indonesia.

Atas pertimbangan tersebut, maka menjadi gembira para santri (baik dalam arti sempit juga dalam arti luas), yang sama-sama menyambut baik penghargaan pemerintah atas perjuangannya yang membawa Indonesia benar-benar menjadi negara merdeka hingga kapan pun, sebelum dunia ini Kiamat. Dan pantas, jika Deklarasi Hari Santri oleh Presiden Jokowi, diapresiasi oleh bangsa ini dengan semarak dan senang di hati.

 

Gambar DP BBM Hari Santri Nasional
Resmi secara Nasional
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, seperti dikutip Antara, mengatakan penetapan Hari Santri dimaksudkan untuk meneladani semangat jihad ke-Indonesia-an dari pendahulu yang memperjuangkan negara dari para penjajah.

“Semangat kebangsaan, cinta Tanah Air, rela berkorban untuk bangsa dan negara,” kata Presiden pada acara Deklarasi Hari Santri di Masjid Istiqlal Jakarta, Kamis.

Dengan mewarisi semangat ini, Presiden berharap para santri masa kini dan masa depan, baik yang di pesantren maupun di luar pesantren, dan seluruh anak bangsa, dapat selalu memperkuat jiwa religius keislaman dan sekaligus juga jiwa nasionalisme-kebangsaan.

“Para santri selalu ingat untuk berjihad untuk bangsa, untuk Tanah Air dan tumpah darah Indonesia, kita tercinta,” kata Presiden.

Presiden mengungkapkan bahwa sejarah mencatat, para santri telah mewakafkan hidupnya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan tersebut.

Jokowi menjelaskan bahwa para santri dengan caranya masing-masing bergabung dengan seluruh elemen bangsa yang lain melawan penjajah, menyusun kekuatan di daerah-daerah terpencil, mengatur strategi, mengajarkan kesadaran tentang arti kemerdekaan.

Oleh karenanya, mengingat peran historis itu, mengingat peran santri dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, seperti K.H. Hasyim Asyari (Nahdlatul Ulama), K.H. Ahmmad Dahlan (Muhammadiyah), A. Hassan (Persis), Ahmad Soorhati (Al-Irsyad) dan Mas Abdul Rahman (Matlaul Anwar).

“Untuk itu, dengan seluruh pertimbangan, Pemerintah menetapkan Tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional,” kata Presiden.

Presiden mengatakan bahwa sejarah mencatat antara jiwa religius Keislaman dan semangat nasionalisme-kebangsaan tidak untuk dipertentangkan.  “Melainkan menyatu menjadi semangat merebut dan mempertahankan kemerdekaan,” ujar Presiden.

Hari Santri ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Turut hadir dalam Deklarasi Hari Santri, para menteri anggota Kabinet Kerja, beberapa duta besar negara sahabat dan tokoh-tokoh dari organisasi massa Islam (Erf).

1537

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *