Berdemokrasi: Menggunakan Hak Pilih Pemimpin di Tempat Pemungutan Suara

Pada hari Rabu, 9 Desember 2020 hari ini, seluruh masyarakat wilayah Kota Semarang berkesempatan menggunakan hak berdemokrasinya. Mereka mulai pukul 07.00 sampai dengan pk 12.00, sama dapat menggunakan hak kewarganegaraan untuk memilih pemimpin idamannya, baik walikota maupun wakil walikota.

Wajib Menyoblos di Bilik Suara
Sejak waktu yang ditentukan, para penduduk yang berada di Wilayah Kota semarang, akan berduyun-duyun hadir ke tempat-tempat pemililhan yaitu Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di tempat yang namanya TPS itu, mereka berkesempatan secara sendiri-sendiri untuk mencoblos guna memilih pasangan idamannya dalam memilih pasangan calon walikota dan wakil walikota. Sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia, maka dalam kesempatan seperti itulah mereka mereka akan menggunakan hak dan kewajibannya dalam konteks keberadaan suatu negara dan masa sepannya ditentukan. Idealnya hal itu mestilah dapat dipenuhi.

Menjaga Kesihatan Bersama
Ada kewajiban bersama ketika melakukan pemilihan suara di tempat pemilihan masing-masing, berupa menjaga atau mengindahkan tiga hal. Pertama, mencuci tangan. Tangan mestilah dijaga kebersihannya, karena dari tangan yang bersihlah kesihatan masing-masing dari kita bisa diandalkan, sehingga tidak menularkan penyakit dan aman dari hal-hal yang menyehatkan. Kedua, memakai masker. Memakai masker ini pada dasarnya menyelamatkan diri juga untuk menyelamatkan orang lain yang berinteraksi dengan kita. Dan ketiga, menjaga jarak, yakni jarak antara seorang dengan yang lain. Jarak yang aman minimal adalah, menjauhkan diri dari kerumunan satu orang dari yang lain. Bisa jadi berjarak setengah atau satu menter antata satu orang dengan yang lain.

Calon Melawan Kotak Kosong
Entah seperti apakah di pikiran mereka ketika datang di TPS dan melakukan pilihannya.  Dalam kesadaran penuh, seorang warga negara yang paham akan haknya akan memilih calon idamannya dengan kesadaran untuk nyoblos. Sebab hanya dengan nyobloslah mereka dapat memenuhi haknya dengan berdemokrasi. Akan tetapi, jika hanya datang ke TPS tapi tanpa menyoblos atau tidak menggunakan haknya dalam memilih pemimpinnya, maka hanya kenisbian saja buah dari amalnya. Orang yang mengambil sikap seperti yang terakhir ini disebut golput. Menurut ajaran agama, mereka tidak memiliki nilai apa-apa bagi kehadirannya alias tidak mendapatkan pahala apapun atas amaliahnya. Na’udzu Billah.
Akhir kata, selamat menggunakan hak memilih pemimpin di Bilik Pemungutan Suara. Jika apa yang kita lakukan itu dengan kesadaran dan keikhlasan, tentu amaliah kita memiliki pahala, dan itu dihitung sebagai ibadah di hadapan Allah SWT (Erfan Subahar).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *