Ingin Berpuasa Syawwal: Kaifiyah dan Praktek
Menjelang akhir bulan Ramadhan, jika fisik dan psikhis memungkinkan, selalu saya kami menginginkan untuk berpuasa syawwal bersama istri. Karena puasa ini dalam teorinya sudah banyak cara melakukan yang bisa diketahui dari sejumlah kitab dan pengalaman riil, namu sudah untuk menunaikannya.
Kaifiyah
Puasa syawwal ini dalam merealisasikannya dapat menempuh dua cara. Pertama, dimulai setelah sehari tidak puasa di hari raya hingga hari ketujuh, dan kedua, menyiapkan hari-hari yang bisa digunakan selama masih bulan syawwal. Pada pilihan pertama, kita dapat memilihnya untuk langsung saja berpuasa dengan kemauan keras, dengan berpuasa yang penting kita tidak merugikan orang lain, dan puasa dapat ditunaikan dengan lengkap.
Sedang yang kedua, pilihan ditentukan secara selektif oleh kita, dengan memilihkan waktu puasa syawwal yang benar-benar memungkinkan kita untuk menjalankan ibadah puasa dengan baik. Tentu saja, daya tahan dan daya juang tetap diperlukan disiplin yang tinggi, sehingga puasa kita dapat diselesaikan sebagaimana direncanakan.
Pada kedua cara di atas, kitalah penentunya untuk dapatnya diperjuangkan berpuasa, di tengah orang-orang lain sudah sama bebas berpuasa atau tidak, sebab puasa dimaksud adalah puasa sunnah.
Penyediaan Waktu dengan Kemauan
Penyadiaan waktu untuk berpuasa syawwal biasanya perlu kemauan keras dan disiplin yang kuat. Karena kalau kurang mantap memperjuangkanya maka godaan setan sering menyebabkan tertundanya waktu puasa yang sudah direncanakan. Padahal, kalau waktu yang disediakan sudah bergeser ke lain waktu, bisa jadi penundaan itu sulit dilaksanakan karena terbentur dengan kegiatan lain yang kadang-kadang sudah terjadwal dan kadang-kadang belum terjadwal namun minta di hari yang sama untuk menunaikannya. Jadi kedisiplinan menanti kita taat kegiatan.
Memilih Waktu Istimewa
Selain memperhatikan kaifiyat dan penyediaan waktu diri secara selektif, ada hal istimewa yang membawa kita ke arah keutamaan niat yang mantap dan sekaligus berkualitas. Bahwa pada bulan syawwal itu puasa kita bisa digunakan untuk memilih waktu yang dimana kegiatan puasa syawwal dilakukan bersamaan dengan puasa sunnah lainnya dengan niat yang dikombinasikan. Misalnya, biasa puasa syawwal dilakukan di hari Senin atau hari Kamis, atau dilakukan pada waktu puasa Ayyam al-Baidh.
Dengan berniat double, maka bisa saja puasa kita diniatkan untuk melakukan puasa syawwal dan puasa Senin atau Kamis. Atau puasa Syawwal dibarengkan dengan puasa di Ayyam al-Baidh. Puasa yang demikian itu memiliki pahala yang berlipat insya Allah. Tentu saja, jika puasa kita dibarengkan menunaikan dengan puasa lain, dan dilakukan dengan niat yang tulus lillah (Erfan Subahar).