Memperbaruhi Askes Menjadi KIS PerDesember 2018
Pada hari Senin, 3 Desember 2018, kartu askes yang saya miliki saya ubah menjadi KIS. KIS adalah kependekan dari Kartu Indonesia Sehat. Perubahan Askes ke KIS ini saya usulkan untuk saya bersama istri, menjadi kartu KIS untuk saya dan istri. Untuk kepentingan atau kemanfaatan apa? Tentu untuk kesehatan perawatan kesihatan kami berdua, karena anak-anak kami semua sudah sama berjalan dalam proses menuju kemandirian keluarga masing-masing sejak anak pertama hingga ketiga, sementara keempat sedang menyelesaikan studinya di S2 UI Jakarta.
Persyaratan
Tidak banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengubah Askes menjadi KIS ini, cukup saja disiapkan fotocopy sbb:
- Fotocopy KTP sendiri dan/atau bersama keluarga
- Fotocopy NPWP
- Fotocopy Kartu KK
- Fotocopy Daftar Gaji
- SK Terakhir yang dilegalisir
Cukup lima ini saja, dibawa langsung ke tempat BPJS yang kantornya berdekatan dengan AKPOL, lurus, sebelah kirinya. Alamatnya boleh dicari di kantong masing-masing kita insya Allah pembaca sudah tahu bukan?
Muatan Data KIS
Sebagai kartu identitas pribadi, maka KIS memuat data penting yang terkait diri pribadi pemegangnya. Adapun rincian data yang ada di dalam KIS adalah:
1. Nomor Kartu:
2. Nama :
3. Alamat :
4. Tanggal Lahir:
5. NIK :
Dengan memiliki KIS ini masing-masing dari diri kita memiliki peluang untuk mengecek serta merawat diri sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan terhadap diri kita selama menjalani kehidupan anugerah Allah Swt di dunia ini. Semoga kita menjadi manusia yang hidup berkah, berusia panjang yang sehat, lancar aktivitas, dan dapat mengakhiri kehidupan dengan selamat dan husnul khatimah, Amin (Erfan Subahar).