Ngantor Pasca Liburan Idul Fitri 2014
Liburan Idul Fitri tahun 2014 tetap berkaitan dengan aturan irjen. Baik libur lama atau sedikit sama terkena aturan: bila ngantor terlambat maka terkena sanksi. Rupanya aturan ini benar-benar menjadi target irjen, sehingga ngantor yang bermula 4 Agustus 2014, didatangi oleh Irjen dari Jakarta, dari pk 08.30-sampai waktu pk 17.00.
Keseriusan irjen tahun ini disertai dengan pembuktian baru. Selain absen finjer print, setiap pns wajib mengisi absen manual disertai jam datang dan jam pulang. Jam datang ditunggu hingga pk 10.00, sementara jam pulangnya ditunggu hingga pk 17.00.
Disiplin: diukur kinerja atau datang-pulang
Disiplin adalah kewajiban yang dipatuhi. Sebab, dengan disiplin banyak hal dapat diubah bagi peningkatan prestasi. Jadi muara disiplin nanti adalah adanya prestasi yang bisa dicpai.
Namun, masahnya bagaimana kalau ini dikaitkan antara dua pekerjaan yang berbeda antara pns yang pegawai dan pns yang dosen. Bagaimana mengukur buah tugasnya, dalam bentuk capaian kerja. Untuk pns yang dosen, mengukur capaian kinerja dengan pns administratif tampaknya kurang pas. Mungkin ke depan cara-cara ini layak ditinjau ulang, sampai ditemuka cara kerja terbaik yang diukur dari proses pendekatan kinerjanya bagi menghasilkan prestasi kinerja yang maksimal (Erf).
