Persiapan bagi Penyiapan Calon Petugas Haji Daerah Jateng Tahun 2019

Musim haji tahun 2019/1440 akan segera datang. Proses pendaftaran serta siapa yang akan berangkat, sudah mulai ditentukan menjelang bulan Maret tahun 2019 ini. Demikian pula untuk penentuan siapa-siapa yang akan bertugas menyertai dan melayani mereka yang beribadah haji, prosesnya sudah mulai dilakukan baik dari Kemenag maupun dari Provinsi.

Petugas TPHD

Untuk Jawa Tengah, proses perekrutan petugas tidak jauh waktu dengan yang dilakukan di Kota Semarang. Jadwal waktunya sama diatur oleh provinsi, sehingga sama-sama dapat mempersiapkan diri memenuhi persyaratan untuk bertugas. Apa saja persyaratan administrasi yang harus dipenuhi untuk dapatnya menjadi petugas, pertama-tama adalah memenuhi persyaratan administrasi antara lain sebagai berikut ini.

  • Surat rekomendasi Bupati/Walikota
  • Kartu Tanda Penduduk
  • Surat Keterangan Sehat
  • Ijazah Terakhir
  • SK Terakhir bagi PNS
  • Penilaian Kinerja 2 Tahun Terakhir (2017 & 2018)
  • Surat Keterangan pernah berhaji: PT Garuda dan Kemenag/Pembimbing Ibadah
  • Sertifikat Bahasa: Arab dan/Inggris
  • Surat Keterangan tidak sedang terlibat proses hukum di NKRI. Dengan memenuhi persyaratan di atas ini, maka kita sudah seperti memenuhi seleksi awal dalam proses seleksi untuk menjadi petugas ibadah haji.

Paspor dan Ujian CAT

Selain persyaratan administrasi di atas, tentu ada persyaratan yang perlu dipenuhi bagi siapapun yang akan ke luar negeri, yakni KTPnya luar negeri. Ini biasa dikenal dengan Paspor. Paspor mesti disiapkan sebagai persyaratan utama bagi siapapun yang akan berangkat ke luar negeri atau haji.

Jika mencari paspor dilakukan sendiri maka proses memperoleh paspor adalah melalui hal-hal berikut:

  • Memproses online antrian mencari paspor dan perjanjiannya
  • Membawa KTP dan sekaligus fotocopynya
  • Membaca Surat Akte Kelahiran dan sekaligus fotocopynya
  • Membawa Surat Nikah, bagi yang bersuami
  • Membawa paspor lama, bagi yang sudah pernah memiliki paspor

Setelah menyerahkan semua persyaratan, dan memperoleh Kartu Peserta Calon Petugas Haji Daerah, maka yang bersangkutan berhak mengikuti proses seleksi yang selanjutnya, seperti proses untuk mengikuti pelaksanaan CAT. Yaitu, tes di seputar kompetensi yang akan memudahkan kita diketahui seperti apa sebenarnya kompetensi yang kita ketahui. dan Wawancara sesuai ketentuan panitia.

Ujian Psikometri

Ujian ini meliputi ujian kejiwaaan kita. Yaitu, diuji untuk menjawab 500 lebih soal, diuji untuk melihat ketelitian, diuji untuk menjawab masalah-masalah musykil, dll, dari Pukul 08.00 sampai pk 15.00.

Dari situ, kita dapat diketahui luluas atau tidaknya di dalam proses rekrutmen untuk menjadi petugas TPHD dan TKHD.

Semoga, Allah memanggil kami lagi untuk berangkat haji ke Haramain pada tahun 2019 ini dalam keadaan lancar, aman dan selamat pergi dan pulangnya dalam lindungan Allah, Amin (Erfan Subahar).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *