Rapat Pleno Ke-2 Pengurus MUI Kota Semarang 2016
Rapat Pleno Pengurus MUI Kota Semarang dilaksanakan pada hari Kamis, 21 April 2016. Setelah menerima pengerahan Ketua Umum, Prof. Erfan Soebahar, acara langsung ke agenda yang direncanakan yaitu Rencana Rapat dan Program Kerja MUI Tahun 2016 yang pimpinan rapat diserahkan oleh ketua Umum kepada Bendahara Umum, mewakili Sekretaris Umum yang berhalangan hadir ketika itu. Walaupun bersamaan dengan beberapa kegiatan yang cukup sibuk di sejumlah kampus, namun rapat tetap berjalan lancar dalam memutuskan aktivitas MUI yang akan dilaksanakan pada tahun 2016.
Program Kerja 2016
Pada kesempatan rapat dapat ditarik kesepakatan program
1- Rapat pengurus dibagi menjadi tiga: (1) rapat pleno pengurus MUI, yang dilaksanakan setidaknya 3 bulan sekali; (2) rapat pengurus harian, yang dilaksanakan sebulan sekali; dan (3) rapat pengurus harian dan komisi, yang dilaksanakan paling tidak dua bulan sekali.
2- Melaksanakan 7 program utama; yaitu (1) Silaturahmi Safari Ramadhan I, yang diperkirakan berlangsung minggu ke-2 bulan Ramadhan/Juni 2016; (2) Silaturahmi Safari Ramadhan II, yang diperkirakan berlangsung minggu ke-3 bulan Ramadhan/Juni 2016; (3) Dialog Ulama dan Umara Kota Semarang, yang berlangsung dalam setidaknya satu kegiatan; (4) Sosialisasi Fatwa-Fatwa, yang selain diwujudkan dalam bentuk program realistik, juga akan diterbitkan dalam bentuk buku-buku khutbah dalam bentuk tematik; (5) Halaqah Ulama, yang dilaksanakan oleh tiga komisi yaitu (1) Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Anak-anak; (2) Komisi Ekonomi, serta (3) Komisi Pendidikan.
3- Untuk mempermudah koordinasi MUI Kota dengan MUI Kecamatan, maka para wakil ketua atau Ketua I, Ketua II, Ketua III, dan Ketua IV, masing-masing diberi tugas menangani empat kecamatan di bawah koordinasinya.
4- Program Penerbitan di tahun 2016 ini akan diwujudkan dalam bentuk khutbah tematik, dengan tema yang sedang dimatangkan realisasinya.
Akhirnya, rapat pleno pengurus MUI yang dimulai pada pukul 16.00 dapat diakhiri ketika tibanya waktu adzan maghrib di Masjid Agung Kota Semarang. Peserta yang tidak dapat hadir pada waktu rapat pleno ini diberi kesempatan izin melalui Whatch Apps MUI Kota Semarang (Erf).