Petugas TPHD Diwajibkan Membuat Laporan Kegiatan Selamat Pendampingan

Para petugas TPHD memiliki kewajiban dalam menunaikan tugas-tugasnya, antara lain mereka diwajibkan membuat laporan kegiatan selama melakukan pendampingan, yakni tugas yang pada intinya ikut mengusahakan bagaimana para calon jamaah haji (calhaj) itu sukses melaksanakan ibadah haji.

Struktur Laporan

Laporan yang diwajibkan, diharapkan setidaknya berisi hal-hal yang setiap hari direncanakan untuk dilaksanakan. Misalnya dapat disusun mencakup aspek-aspek sebagai di bawah ini.

  1. Nomor
  2. Hari/Tanggal
  3. Kegiatan
  4. Keterangan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *