Suatu Harapan: Perpanjangan PPKM Semoga Jawaban Yang Melegakan
(kelanjutan)
Timbullah gagasan yang diperjuangkan dengan sungguh-sungguh bagaimana mengatasinya. Mula-mulai menjadi penangan yang sungguh-sungguh dengan keluarnya aturan PPKM yang diatur dengan Kebijkan Presiden yang berlangsung untuk tahap pertama dari tanggal 3-20 Juli 2021 untuk kawasan Jawa dan Bali. Karena serangan Covid 19 yang banyak menelan korban banyak terjadi di kota-kota seperti Jakarta, Surabaya, dan lainnya.
Dan ternyata sekitar seminggu menjelang tibanya 20 Juli 2021, kondisinya hanya menurun tapi belum maksimal seperti yang diharapkan. Dari itu, Presiden masih memperpanjang masa PPKM menjadi hingga 25 Juli 2021.
Semoga Segera Mereda dan Tertangani
Kabar yang sisik meliknya mulai menggembirakan, misalnya ungkapan Pak Walikota Semarang di Koran. Bahwa setelah tanggal 25 Juli 2021, pelaksanaan mengatasi Covid 19 di Kota Semarang akan lebih dilonggarkan.
Saya berharap kondisi ini akan berangsur-angsur menjadi kabar yang menggembirakan. Penulis artikel ini pada 1 Agustus 2021 memiliki hajat bagi anaknya yang ragil. Yakni akan mengakad nikahkan anak laki-lakinya yang sudah waktunya menyambut ajaran penting agama, yaitu perintah untuk melangsungkan pernikahan apabila susah memanuhi syarat untuk melangsungkannya dengan yang terbaik. Semoga nanda Moh Nabiel Erfan, diselamatkan Allah dengan semua tamu yang hadir di acara itu, dan acaranya bisa termasuk acara yang benar-benar berlangsung dalam kondisi yang sejalan dengan taufiq Allah, yakni yang menganugerahkan rahmat bagi hamba yang bertekad menjalankan syari’at yang diajarkannya (Erfan Subahar).