Himbauan MUI Kota Semarang Dalam Rangka PPKM Darurat 3-20 Juli 2021

Respon MUI Kota Semarang berkenaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 yang tersebut, tentu bukan hanya berupa tausiyah tertulis, melainkan diimbangi juga dengan himbauan dengan lisan yang disampaikan melalui Youtobe dengan menggunakan chanel yang dishare melalui webste MUI Kota Semarang.

MUI dan Dukungan atas PPKM Darurat  
Adapun penyampaian himbauan MUI itu dikeluarkan, setelah mengikuti dan mencermati penyebaran dan penularan Covid 19 secara berkelanjutan yang terutama di akhir-akhir ini kondisinya sudah tidak bisa dianggap ringan. Dan juga setelah melihat saat-saat waktu-waktu kegaiatan yang sudah tidak bisa ditunda-tunda-lagi, untuk mengadakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali yang ditegaskan berlakukan sejak 3 sampai 20 Juli 2021.

Himbauan MUI Kota Semarang
Sejalan dengan hal di atas, MUI Kota Semarang melalui Ketua Umumnya, Prof Erfan Soebahar, menghimbau kepada seluruh masyarakat wilayah Semarang; melalui tokoh-tokoh masyarakat, tokoh2 agama, pihak-pihak terkait, dan segenap warga masyarakat, mari kita sama-sama saling bahu membahu menangani covid 19 ini secara yg terbaik,setidaknya dg 2 cara berikut:
(1) Melaksanakan protokol kesihatan secara ketat: selalu mencuci tangan dg memakai sabun, memakai masker agar tdk tertular dan menularkan virus, biasa menjaga jarak, menjauhi kerumunan, juga mengurangi mobilitas.
(2) Tetap tekun berdoa: agar kita selalu sihat dan selamat dari wabah, dapat hidup berkah dan selamat trtm setelah salat berjamaah di rumah, dimana salat jamaah untuk umum (di tempat ibadah bersama) utk sementara ini ditawaqqufkan (dihentikan sementara), derai keselamatan tiap-tiap jiwa dan kemaslahatan bersama.
Semoga Allah Swt senantiasa memberi hidayah, melindungi, menolong, serta menyelamatkan kita. Amin (Erfan Subahar).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *