Melangsungkan Rapat MUI Online dengan Google Meet dan Zoom
Dalam era dimana pandemi Covid 19 menerpa rata-rata penduduk negara yang ada di belahan dunia, maka di tahun 2020 ini ada alat yang rata-rata digunakan untuk saling berkomunkasi. Penggunaanya alat atau aplikasi internet ini pada umumnya tidak boleh tidak untuk digunakan. Keberadaannya tidak hanya berlaku di suatu negara. Bahkan di pelbagai negara. Bukan hanya oleh negara-negara yang tergolong kaya. Bahkan, di negara-negara miskin pun, akhirnya juga digunakan dalam rangka mewujudkan suatu maslahat di dalam kehidupan. MUI juga menggunakana alat ini tanpa terkecuali. Banyak jenis aplikasinya, namun yang memungkinkan kita gunakan secara efektif dalam berkomunikasi di dalam organisasi adalah dua aplikasi sebagaimana diuraikan berikut ini.
Aplikasi Google Meet
Google Meet adalah aplikasi yang dimiliki oleh google. Aplikasi yang hngga Agustus ini dapat digunakan secara gratis, adalah lumayan juga untuk digunakan di dalam pelbagai kebutuhan berkomunikasi, baik di dalam proses pembelajaran maupun di dalam seminar atau pun rapat. MUI Kota Semarang dapat menggunakan rapat ini untuk mengelola kegiatan rapat, dan alhamdulillah pada pelaksanaannya berlangsung lancar dan bisa berlangsung baik.
Aplikasi Zoom
Jenis aplikasi yang kedua, yang kami coba menggunakannya adalah juga lancar di dalam pengelolaan bagi kepentingan rapat. Kalau yang pertama, aplikasinya milik google, sedang yang kedua adalah di luar google.
Acara juga efektif
Pemakaian aplikasi kedua, ternyata lancar. Hal itu antara lain, karena dalam aplikasi yang kedua, lebih banyak pihak yang sudah menggunakannya, terutama ketika mengadakan acara dengan rapat-rapat di dalam negeri. Juga di luar negeri (Erfan Subahar)..