Amanat Menikahkan Anak: Sudah Tiga Terjawab

Pada hari Sabtu, 27 Januari 2018, amanah tentang kewajiban terhadap anak dapat terjawab. Terutama amanat untuk mengawinkannya jika mereka sudah dewasa, alhamdulillah dapat dilangsungkan sudah. Jika pada hari Selasa, 26 Desember 2017 sebulan sebelumnya dilakukan acara aqdun nikahnya di Beringin Semarang, maka pada hari Sabtu sebulan setelahnya dapat dilangsungkan ngunduh mantunya di Kudus. Tepatnya di gedung Graha Mustika, sekitar 2 km sebelum memasuki kota Kudus dari arah Semarang. Dengan begitu, beban berat yang selama ini kita tanggung, dapatlah dipenuhi secara baik.  Pada acara di Kudus, keluarga dari Bani Ahsin (Ayah Bisan) yang dilengkapi Bani Ihsan (Bapaknya Bisan) menjadi panitia lengkap yang menangani acara dari awal hingga akhir, sehingga berlangsung seperti yang diharapkan.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *