Ucapan Trima Kasih Bp Kiai Darodji dan Bp H Hendi: Atas Khutbah Nikah & Peran Saksi Nikah (1)

Pada masa sekarang (2020/2021), disadari bersama atau tidak, dunia di depan kita benar-benar telah berubah. Terutama dunia maya. Kisah dunia tersebut ini,secara praktis dapat disaksikan setelah seluruh dunia sama-sama diuji oleh Allah Swt, melalui era wabah pandemi, yakni Covid 19.
Kalau di masa dulu, banyak informasi menyebut bahwa masa perubahan dunia maya ini dengan era digitalnya sudah sama dirasakan di dunia barat sejak sekitar 10 tahun lalu. Pada masa sejak Maret 2020, di Indonesia sendiri, diam-diam dunia telah begitu saja “disulap” dari dunia manual menjadi dunia digital. Dan Praktiknya benar-benar tampak nyata di dalam kehidupan. Tak terkecuali dalam kehidupan para remaja yang akan memasuki dunia rumah tangga, sesuai dengan panggilan usianya yang ditakdirkan Allah untuk menikah pada era pandemi Covid 19. Hal ini tak terkecuali juga dialami keluarga kami. Seperti apa hal ini berlangsung, dicoba dipaparkan di bawah ini.

Akad Terbatas Versi Online
Pada awalnya, kaum usia di atas 50an mungkin tidak sama dalam merasakan keberadaannya. Bagi yang masih belum banyak melek alam digital, maka ketentuan pembahatasan jumlah bagi acara nikah anak dengan 10-30 sepertinya benar-benar sulit diterima akal. Ada yang bilang menyesakkan, tetapi baik juga kalau ini diterima saja demi keselamatan bersama, yang penting akan nikah yang kita selenggarakan memenuhi syarat sah menurut tuntunan agama sekaligus negara.
Namun, bagi kaum yang saat ini memang saat sekarang sedang memasuki dunianya, era digital sebenarnya memiliki “solusi kearifan” terhadap soal keterbatasan ini. Dengan model seperti apa solusi itu diketahui? Tentu berupa solusi terbatas secara fisik, namun tetap dapat dilakukan secara luas dari aspek aplikasi dan fungsi, dengan dampak yang tentu saja positif. Yakni, diterima secara akal sehat, dan nyata-nyata dapat diikuti dengan sempurna di dunia luas, hingga mencapai jumlah yang konon hingga 500-1000 orang yang dapat terhubung dengan sebuah pertemuan yang di ruang intinya hanya dibatasi bebrapa orang seperti 10 hingga 30 orang.
Jadi ketentuan pembatasan fisik 10-30 itu terbatas di tempat nyata acara, namun bisa diikuti dengan tenpa serawungan dan tidak berdampak negatif sesuai aturan jaga jarak sesuai aturan Covid 19 dalam kenyataan dunia maya. KIta tetap dapat taat yang maslahat di dunia oflfline/luring/nyata namun tetap dapat mereguk hadirin yang berjumlah ratusan orang dalam dunia online/daring/maya.

Terima Kasih atas Peran saksi, Khutbah Nikah, dan Doa Para KiaiĀ 

Dari perencanaan yang tidak terlalu canggih, karena baru keluar dari pikiran yang terekam di bulan Juli 2021. Yakni dari pikiran 100 undangan, yang karena aturan PPKM hanya dapat dilakukan untuk 10 orang (itupun dibatasi hanya untuk acara akad), yang lalu naik lagi menjadi 30 orang. Maka dari tanggapan awal yang dirasakan oleh pihak keluarga dirasakan sesak untuk menunaikannya, lalu kondisinya semakin melonggar, dan akhirnya dalam rembug keluarga dengan pihak Hotel Novotel dalam meeting terakhir, akhirnya acara dapat dipecahkan secara cerdas dengan pola pemecahan acara secara online.
Nah, di sinilah kelegaan baru diperoleh.
Tentu ucapan terima kasih yang tidak terhingga, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang menyebabkan acara ini bisa berlangsung justru dari sisi-sisi yang menjadikannya yang semula seperti sempit menjadi luas; yang semula seperti seakan tidak akan banyak manfaatnya, tetapi ternyata menjadikan acara dilihat di dunia luas dan bahkan filenya dapat diputera dalam beberapa kali putaran yang tentunya tanpa terbatas. Dan secara khusus, ucapan terima kasih kami sampaikan kepada yang spesifik sebagai mana di bawah ini. Pertama, Bapak H. Hendrar Prihadi, SE, MM, Walikota Semarang dan Mas Sigit Eko Yuliyanto, S.E., M.M serta Bapak H. Pambudi, S.H. sebagai ayah kandung dan wali nikah dari pihak mempelai puteri. Kedua, Bapak Dr KH Ahmad Darodji, M.Si. Ketum MUI Provinsi Jateng, yang telah berkenan menyampaikan Khutbah nikah di acara ini. Ketiga, Bapak Drs KH Hadlor Ihsan, Pengasuh PP …., KH Mustam, KH. Amin Farih, dan Prof Erfan MUI Semarang yang telah berkenan menjadi penyampai doa bersama di acara ini. Tentu, yang tidak bisa dilupakan adalah trima kasih kepada Bapak Kepala KUA, Semua Panitia, dan Semua Tim dari Pengelola Hotel Novotel, yang dan semua pihak yang telah menjadikan acara ini berlangsung baik seperti yang kami harapkan.

(bersambung)

4969

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *